Karena mayoritas ulama, mubalighin, mubalighot, kyai, tuan guru, khotib, penceramah BUTA POLITIK dan membiarkan lawan2 ideologis memenangkan pertarungan politik (pilkada, pemilu, pilpres), akibatnya lembaga Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif, serta aparat keamanan dan angkatan perang dikuasai musuh2 ISLAM IDEOLOGIS, umat Islam hanya BANGGA DENGAN SEBUTAN MAYORITASNYA, maka bisa dipastikan bahwa RUU apapun termasuk PERPPU yang akan menyembelih Ormas Islam Ideologis kaaffah disahkan oleh sidang pleno DPR, jauh sebelum pembahasan.

Zumrotul mu’minin (bukan sekedar maasyirol muslimin) kedepan wajib melakukan :

  1. Jangan memilih caleg, calon bupati / walikota, gubernur dan CAPRES yang di usung oleh parpol pengusung dan pendukung PENISTA AGAMA dan PENDUKUNG PERPPU
  2. Buka PPI ( Pengajian Politik Islam ) di setipa kota besar dan kabupaten
  3. Semua Masjid di jum’at ke 4 khotbahnya tentang politik Islam ideologis kaaffah
  4. Pondok Pesantren, madrasah, SMA IT memberikan mata pelajaran POLITIK ISLAM, PERBANDINGAN IDEOLOGI, DAN SEJARAH POLITIK ISLAM di kelas akhir
  5. Orpol, ormas, dan lembaga Islam mengadakan secara rutin dan sistematis PELATIHAN KEPIMPINAN DAN MANAGEMEN ISLAMI
  6. Pribadi, keluarga, ormas orpol dan lembaga Islam melaksanakan syariah
  7. Doa dan Ibadah taqorub ila ‘l-Lah yang serius
  8. Meninggalkan khilafiyah dengan motto “BERBEDA DALAM MADZHAB, BERSATU DALAM POLITIK DAN EKONOMI”
  9. Maasyirol Muslimin dan Zumrotal mu’minin KOMPAK di bawah komando Ulama / Imam besar umat Islam
  10. Perlu adanya semisal PARTAI ISLAM IDEOLOGIS KAAFFAH ISLAMI untuk menampung masa 212dan kaum muslim lainnya ikut pemilu / pilpreS SEKARANG DAN NANTI juga!!!

Allah SWT menjanjikan :

???? ??? ????? ??? ????????

“Dan kewajiban atas Kami menolong kaum mukmin”