Pedoman memilih calon pejabat teras sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw yang dirangkum sebagai qaidah ushul fiqh, yaitu mewaspadai “keburukan” para calon. Qaidah termaksud adalah “menghindarkan dari keburukan” harus diutamakan ketimbang “mengharapkan kebaikannya”.
Dari sejumlah keburukan terberat yg harus dihindari adalah terpilihnya calon dari kelompok yang:
1. Menampung ataupun bahkan menokohkan kader-kader PKI
2. Paling jelas dan paling depan menentang berbagai perundang-undangan yang sesuai dg syariat Islam.
3. Mendukung calon-calon yg berseberangan dengan ummat Islam di banyak daerah
4. Berada di bawah kendali 9 Naga dan yang merupakan pintu masuknya Presiden Boneka di bawah kendali 9 Naga
5. Pemimpinnya tidak percaya akhirat dan mencibir Muslim, ataupun menista syari’at, anti jilbab; jika sudah “kuat” dikhawatirkan akan kian memusuhi Islam.
(Dirangkum ulang oleh RMTA/SIP)